Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
Produsen film plastik kemasan milik Salim Group, PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) telah melakukan komisioning atas lini produksi terbarunya, yaitu lini mesin hybrid BOPP/BOPE yang berlokasi di fasilitas manufaktur Perseroan di Purwakarta pada 21 Mei 2025.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan IPOL, Yenni Meilina Lie, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (21/5) menyatakan, "Lini baru hybrid BOPP/BOPE ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 25.000 ton per tahun, sehingga meningkatkan total kapasitas produksi konsolidasi Perseroan secara signifikan menjadi 165.000 ton per tahun."
Baca Juga: Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun
Selain meningkatkan kapasitas produksi Perseroan, lini produksi terbaru ini juga dapat menghasilkan film BOPE, yaitu film berstruktur berkelanjutan yang dirancang untuk mengurangi jumlah lapisan dalam kemasan sekaligus mempertahankan sifat pelindungnya.
Inovasi ini, lanjut Yenny, bisa meningkatkan kesegaran produk dengan memperpanjang masa simpan, mengurangi penggunaan material untuk solusi yang lebih ramah lingkungan, serta meningkatkan daya tarik visual barang yang dikemas dengan tetap menjaga kejernihan dan kualitasnya.
Baca Juga: Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
Yenny memastikan bahwa komisioning atas lini baru hybrid BOPP/BOPE di pabrik Purwakarta ini tidak memiliki dampak negatif atas kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
"Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan diatas pada saat ini tidak terdapat kejadian, informasi atau fakta material lain yang perlu kami ungkapkan," tandasnya.
(责任编辑:焦点)
- Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Pulang Sekolah, Siswa SMK di Kemayoran Tewas Dibacok Diserang 10 Orang
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- 日本艺术生留学如何规划申请时间?
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Berikut Ini Asuransi Jiwa Syariah Terbaik dan Manfaatnya
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Hanya Ditunda, Syaiful Mujab Tegaskan Tidak Ada Jemaah Haji yang Keberangkatan Dibatalkan
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman