Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
Wacana penerapan kebijakan plain packaging atau kemasan rokok polos tanpa identitas merek yang digulirkan Kementerian Kesehatan terus menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi mematikan daya saing industri rokok legal yang selama ini mengandalkan kemasan sebagai bagian dari strategi pemasaran. Tanpa identitas merek, produk-produk legal akan kehilangan pembeda yang selama ini menjadi keunggulan kompetitif mereka.
Bukan hanya mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, kebijakan ini juga akan membuka celah besar bagi peredaran rokok ilegal dan berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakan nasional.
"Bagi industri yang katakanlah mempunyai keunggulan untuk rokoknya itu punya karakter gitu ya. Bukannya tidak mungkin mereka berkompetisi melakukan persaingan melalui cover atau bungkus dari rokok tersebut. Nah, kalau misalnya ini semua plain, coba bisa dibayangkan mereka tidak akan bisa bersaing," katanya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Ketua BKK-PII Sripeni Inten Minta Pemerintahan Prabowo Lindungi Industri Kimia dari Gelombang Impor
Lebih jauh, Prof Hikmahanto menyoroti potensi lonjakan peredaran rokok ilegal sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan ini. Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal sehingga memperbesar peluang penyelundupan dan penjualan bebas.
"Lalu yang kita khawatirkan apa lagi? Banyak rokok-rokok ilegal yang akan masuk. Dan kalau misalnya rokok-rokok ilegal itu masuk, baik itu yang dalam negeri ya, maupun dari luar negeri, itu artinya apa? Pendapatan negara melalui cukai juga akan turun. Sudah bisa dibayangkan seperti itu," katanya.
Data menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal terus meningkat. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan melonjak drastis menjadi 710 juta batang pada 2024. Kerugian negara pun tidak kecil, mengingat industri hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.
Prof. Hikmahanto juga mengkritisi indikasi bahwa wacana plain packaging merupakan adopsi tidak langsung dari ketentuan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan nasional harus lahir dari kebutuhan domestik, bukan tekanan asing.
"Jangan sampai kemudian Indonesia bisa diatur. Sekali lagi yang saya harus tegaskan bahwa pemerintah kita punya kedaulatan. Pemerintah kita harus tahu apa yang dibutuhkan oleh industri, oleh masyarakat, oleh kepentingan kita di Indonesia tanpa ada intervensi asing," paparnya.
Ia mengingatkan bahwa di era modern, bentuk penjajahan tidak lagi menggunakan kekuatan militer, melainkan melalui tekanan kebijakan dan perjanjian internasional yang mengintervensi kedaulatan negara.
Sebagai solusi, Prof. Hikmahanto menyarankan pendekatan yang lebih edukatif dalam pengendalian konsumsi tembakau, ketimbang menekan industri dengan regulasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Jadi Industri Penting di Wilayahnya, Bupati Kudus Tolak PP 28/2024 dan Desak Moratorium Cukai Tembakau
"Silakan memberikan penyuluhan-penyuluhan bagi mereka yang mau berhenti merokok. Silakan itu dilakukan. Tapi jangan kemudian itu tidak dilakukan kemudian mematikan industri perkebunan tembakau, kemudian juga mematikan industri rokok," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza memastikan bahwa wacana plain packaging telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kebijakan tersebut.
"Untuk isu-isu kesehatan memang kita harus dukung. Untuk tujuan menjadikan masyarakat kita lebih sehat, itu kita dukung. Tetapi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Dampaknya
- Pulau Paling 'Kesepian' di Dunia, Menyeramkan untuk Dikunjungi
- FOTO: Ramai
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
- Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Bagaimana Caranya agar Tobat Diterima Allah SWT?
-
Kesepakatan Ambyar, Trump Tuding China Langgar Kesepakatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang perdagangan globa ...[详细]
-
Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
Daftar Isi Niat Salat Witir 1 Rakaat ...[详细]
-
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
Jakarta, CNN Indonesia-- Maag dan asam lambung, keduanya sama-sama masalah pencernaan dan bikin peru ...[详细]
-
Dermaster Luncurkan Filterbaby, Penjaga Kulit Paling Total
Jakarta, CNN Indonesia-- Klinik estetika Dermaster meluncurkan inovasi terbaru, Filterbaby, yakni fi ...[详细]
-
Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan ...[详细]
-
Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengajak warga untuk me ...[详细]
-
Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bahwa rela ...[详细]
-
KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan ada tiga metode pemungutan suara untu ...[详细]
-
BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengedukasi mahasiswa Univ ...[详细]
-
Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global
Warta Ekonomi, Jakarta - Berkat dukungan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, pengu ...[详细]
Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
Tak Cuma Daging, 6 Jenis Sayuran Ini Ternyata Tinggi Zat Besi
- Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Sandiaga Lomba Balap Karung Lawan Bule, Menang atau Kalah?
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Turki Denda Penumpang yang Buru
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel