Cara dan Syarat Bikin Paspor Terbaru 2024

Daftar Isi
- Cara Bikin Paspor 2024
- Cara pertama
- 1. Buat Akun Baru
- 2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
- 3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
- 4. Pilih Jadwal Kunjungan
- 5. Isi Formulir dengan Lengkap
- 6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
- 7. Konfirmasi dan Pembayaran
- Cara kedua
- Syarat Bikin Paspor 2024
- Biaya Bikin Paspor 2024
Bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, atau liburan, tentu membutuhkan pasporsebagai dokumen identitas resmi. Paspor berfungsi pula sebagai visa masuk ke negara tujuan kamu, jika negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
Namun, bagaimana cara dan syarat bikin paspor 2024? Apakah ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya? Apakah prosesnya rumit dan lama? Tenang saja, berikut informasi lengkap dan terbaru tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis.
Cara Bikin Paspor 2024
Untuk membuat paspor pada 2024, kamu bisa memilih salah satu dari dua cara berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buat Akun Baru
Langkah awal mulai dengan membuat akun baru, klik Daftar Akun. Isi semua informasi yang diperlukan dengan benar. Setelah selesai, masukkan kode OTP yang dikirimkan Direktorat Jenderal Imigrasi ke email yang telah didaftar.
2. Pilih Layanan yang Dibutuhkan
Sesuai dengan kebutuhan kamu, pilih layanan yang kamu butuhkan, apakah pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Pilih Pengajuan Paspor Reguler atau Paspor Percepatan
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilihlah lokasi kantor imigrasi yang terdekat yang nantinya akan kamu kunjungi dalam melakukan proses verifikasi, foto dan wawancara.
4. Pilih Jadwal Kunjungan
Pilih pula waktu anda di mana nantinya akan ke Kantor Imigrasi untuk verifikasi, foto dan wawancara.
5. Isi Formulir dengan Lengkap
Terdapat formulir yang harus kamu isi seperti data pribadi, alamat dan identitas lainnya, pastikan semua data yang kamu masukkan benar.
6. Unggah Dokumen yang dibutuhkan
Kamu akan diminta untuk menggunggah dokumen dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, pastikan seluruh file yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan yang ada.
7. Konfirmasi dan Pembayaran
Pastikan seluruhnya sudah diisi dengan baik, lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang kamu terima, melalui E-commerce, Minimarket maupun M-banking.
Cara kedua
Dengan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu bisa mengisi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan menunggu pejabat imigrasi memeriksa dokumen kamu.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, kamu akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran. Selanjutnya, kamu bisa melakukan foto, sidik jari, dan wawancara.
Syarat Bikin Paspor 2024
Syarat bikin paspor 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu keluarga (KK).
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Dokumen ini harus mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua kamu. Jika tidak, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
- Paspor lama bagi yang sudah memiliki paspor.
- Dokumen penunjang keperluan pembuatan paspor, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan sekolah, surat keterangan kesehatan, dan lain lain.
Biaya Bikin Paspor 2024
Biaya bikin paspor 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rinciannya:
- Paspor biasa 48 halaman untuk WNI: Rp 350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) untuk WNI: Rp 650.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp 100.000,-
- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing: Rp 150.000,-
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp 1.000.000,-
- Paspor hilang: Rp 1.000.000,-
- Paspor rusak: Rp 500.000,-
Demikian informasi tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis. Semoga bermanfaat bagi kamu yang ingin berpergian ke luar negeri. Selamat mencoba!
(anm/wiw)相关文章
Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
Daftar Isi 1. Pisahkan cabe yang baik dari yang jelek dan kotor2025-05-31Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
JAKARTA, DISWAY.ID -Pendaftaran seleksi mandiri Universitas Indonesia (UI) 2025 jalur Prestasi dan P2025-05-31PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
Warta Ekonomi, Riau - PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali disorot terkait pipa minyak bocor di wilayah2025-05-31FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah badut memenuhi Gereja All Saints, London, Inggr2025-05-31Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Sudah bukan rahasia kalau durianmusang king adalah salah satu varian durian2025-05-31Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
Jakarta, CNN Indonesia-- Isra Miraj menjadi peristiwa luar biasa yang mungkin sulit dipercaya oleh s2025-05-31
最新评论