Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID– Setelah gagal menangkap pada Sabtu 17 Mei, rumah Charlie Chandra pengugat Aguan diblokade anggota Polda Banten pada Minggu 18 Mei.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Ghufroni dari LBH-AP PP Muhammadiyah.
Gufroni menyampaikan bahwa pihaknya dan Polda Banten telah menyepakati bahwa jika terdapat surat pemanggulan maka Charlie Chandra akan datang untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui bahwa Charlie Chandra dituding melakukan dugaan pemalsuan surat tanah.
BACA JUGA:Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
BACA JUGA:Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
Adapun pihak Polda Banten melalui Subdit Harda Ditreskrimum mendatangi rumah Charlie untuk menjemput dan menahannya.
Namun usaha dari pihak Polda Banten gagal karena Charlie tidak bersedia karena belum adanya surat pemanggilan.
Gufroni mengatakan bahwa dalam kesepatanan tersebut, Charlie akan datang memenuhi surat pemanggilan hari Senin mendatang.
“Jika sudah ada kesepakatan ini ngapain kepolisian mengedor-gedor pintu serta melakukan intimidasi pada keluarga Charlie,” terangnya.
BACA JUGA:Egy Maulana dan Asnawi Mangkualam Masuk Line Up Patrick Kluivert, Berikut Posisi Pasukan Timnas Indonesia
BACA JUGA:Antangin Bromo KOM 2025: Jadi Ajang Kenduri Cyclist Sekaligus Pemanasan Atlet Muda
“Ini telah terlalu melenceng dari aturan yang berlaku,” tegasnya.
Gufroni menyampaikan keberatan atas keberadaan anggota Polisi di sekitar rumah Charlie.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Ketahuan Banting Koper
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke