KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan fakta menarik dari tertangkapnya dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka, yang juga merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 pada Senin (26/05/2025).
Kapal yang ditangkap menggunakan Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 tersebut diduga kuat tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Baca Juga: KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
“KP Hiu 16 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan benar telah menangkap dua kapal ikan ilegal, berbendera Malaysia,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Berdasarkan laporan yang diterima, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka. Saat dilakukan pemeriksaan oleh KP. Hiu 16, kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.
Kedua kapal juga menggunakan trawl yang masuk kategori alat tangkap yang dilarang beroperasi di WPPNRI, dan tentu sangat merugikan Indonesia. "Kami hitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp.19,9 miliar. Selain itu, ada yang menarik dari kasus ini, seluruh awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI), sementara kapalnya berbendera Malaysia,” tambah Ipunk.
Mengejar Gaji Tinggi
Ditengarai awak kapal WNI ini bekerja di Malaysia tidak mengikuti prosedur atau ilegal dengan motivasi gaji yang tinggi. "Informasi dari ABK mereka membayar kepada oknum sejumlah 1 sampai 2 juta rupiah untuk menyebrang dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia secara ilegal," papar Ipunk.
Kemudian untuk gaji di kapal Malaysia, sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan dan Nakhoda Rp10 juta per bulan. “Kedua kapal selanjutnya diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan,” tambah Ipunk.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam menjelaskan identitas kapal yang ditangkap dengan nama KM. SLFA 5210 (43,34 GT) dengan muatan sektiar 300 kg Ikan campur dan diawaki oleh empat orang WNI. Sedangkan, satu kapal lainnya dengan nama KM. SLFA 4584 (27,16 GT) dengan awak kapal tiga orang WNI, dan bermuatan sekitar 150 kg ikan campur.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNIVIDEO: Hikmah di Balik Takdir, Belajar Menerima Ketetapan AllahPasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024Kata Gus Dur 300 Ribu Orang Ingin Ia Bertahan Tak 'Dilengserkan': Kalau Perlu Korban Nyawa...Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung PrabowoKomnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya RendahFOTO: Buka Puasa Bersama di Vihara Glodok, Rayakan ToleransiPolri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB PapuaRevolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
下一篇:Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- ·Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- ·VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- ·Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- ·Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- ·Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- ·Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- ·Viral Kucing 'Oren' Ditinggal Pemilik di Bandara, Ada Luka di Tubuhnya
- ·Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
- ·Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- ·Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- ·Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ·10 Cara Membersihkan Lumpur Setelah Banjir dengan Efektif
- ·Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- ·Bolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi Kesehatan
- ·Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ·Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·SYL Rampung Diperiksa Terkait Pemerasan Firlk Bahuri, Pengacara: Tak Ada Konfrontir
- ·Hanwoo, Daging Sapi Korea yang Disebut Mengalahkan Rasa Wagyu Jepang
- ·NYALANG: Cahaya Suci Berpendar Semesta
- ·Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- ·Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ·Viral Kucing 'Oren' Ditinggal Pemilik di Bandara, Ada Luka di Tubuhnya
- ·TPN Ganjar
- ·Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- ·Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
- ·DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·Megawati: 'Jangan Bully Saya Ketika Pemilu 2024, Saya Punya Pengacara Loh!'
- ·Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- ·Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- ·Pengalaman Inspiratif Politik Prabowo Subianto: Dari Panggung Militer ke Politik Indonesia
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- ·Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
- ·JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- ·Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri