Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat Bupati Tanah Bumbu dalam kurun waktu 2014-2020.
Sempat beberapa kali mangkir saat dipanggil, KPK pun menetapkan status DPO/buronan terhadap Mardani yang beberapa waktu lalu tidak kelihatan di depan publik. Namun, pada Kamis (28/7/2022), ia menyerahkan diri ke Gedung KPK.
Di gedung KPK, Mardani mengaku bahwa dirinya tidak menghilang, tetapi ia melakukan ziarah ke Wali Songo.
Baca Juga: Gak Mau Dibilang Mangkir, Mardani Maming Beralasan sedang Ziarah ke Makam Wali Songo saat Dipanggil KPK
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022).
"Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Baca Juga: Usai Jadi Buronan KPK, Mardani Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap IUP: Digiring dalam Kondisi Tangan Diborgol
Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani. KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
(责任编辑:百科)
- ·Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- ·Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- ·Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
- ·Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan
- ·Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- ·DPR Minta Wacana Ujian Nasional 2026 Tak Bebani Siswa dan Guru Imbas Pergantian Menteri
- ·Pemerintah
- ·Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi
- ·Pengacara Doni Salmanan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Respon Begini
- ·20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
- ·Kandidat Lain Bisa Ketar
- ·Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- ·Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- ·Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- ·Omongan Cucu Nabi ke Munarman Bikin Gemetaran Nama Soeharto Disebut...
- ·ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- ·Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- ·Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- ·Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- ·Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan