您的当前位置:首页 > 百科 > Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru 正文
时间:2025-06-04 12:47:08 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, atau y quickq官方下载ios
JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya menanggapi Putusan 20 Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas atau presidential threshold Pemilu.
Gus Yahya menyarankan agar lembaga tinggi negara yang berhubungan dengan pemilu mempertimbangkan lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Kebijakan PPN 12 Persen, Begini Kata Bos Bakmi Naga Resto
BACA JUGA:Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
Yahya Staquf juga menyebut agar lembaga terkait mengantisipasi potensi munculnya partai-partai politik baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.
Gus Yahya menegaskan pentingnya mengantisipasi hal ini, mengingat dampaknya terhadap kelancaran pemilu.
"Jangan sampai orang hanya bikin partai politik hanya sekadar untuk nyalon nantikan kasihan KPU-nya, kasihan yang nyoblos juga kalau calonnya kebanyakan" kata Gus Yahya kepada wartawan di kantor PBNU Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.
Meskipun banyak kader-kader NU yang terlibat dalam berbagai partai politik, Gus Yahya menegaskan bahwa urusan mengenai ambang batas (threshold) adalah domain lembaga-lembaga yang berhubungan langsung dengan perpolitikan, termasuk partai-partai politik itu sendiri.
BACA JUGA:Golkar Akui Terkejut MK Hapus Presidential Threshold: Padahal Sebelumnya Selalu Menolak
Menurutnya, demokrasi di Indonesia harus dihargai melalui konstruksi yang dibangun oleh partai-partai politik.
"Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU, karena demokrasi itu tiangnya atau fondasinya adalah partai-partai politik," jelasnya.
"Jadi ini domain partai politik, demokrasi kita, demokrasi melalui partai-partai politik," sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menjelaskan bahwa posisi NU dan warganya adalah sebagai pencoblos dalam pemilu.
BACA JUGA:Hormati Putusan MK Hapus Presidential Treshold, Demokrat: Bentuk Kontribusi Meningkatkan Kualitas Demokrasi
Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network2025-06-04 12:28
Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar2025-06-04 12:25
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-06-04 12:12
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-06-04 12:01
Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar2025-06-04 11:52
VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo2025-06-04 11:49
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-06-04 11:47
Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!2025-06-04 11:47
Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan2025-06-04 11:20
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-06-04 10:40
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM2025-06-04 12:46
5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda2025-06-04 12:40
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-06-04 12:32
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-06-04 11:42
Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?2025-06-04 11:38
Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR2025-06-04 11:24
Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu2025-06-04 11:18
Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-04 11:17
Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi2025-06-04 10:56
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran2025-06-04 10:11