PAM JAYA Imbau Pelanggan Lunasi Tagihan Air Sebelum Mudik Lebaran 2025
JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID --PAM JAYA mengimbau agar pelanggan melunasi tagihan air sebelum pulang Mudik Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM JAYA, Gatra Vaganza mengatakan, sehingga pelanggan tidak khawatir soal tunggakan tagihan air yang dapat mengganggu perjalanan mudik.
"Bayar tagihan air. Pastikan tagihan air sudah dilunasi sebelum mudik, sehingga tidak perlu khawatir soal tunggakan yang mengganggu perjalanan Anda," kata Gatra melalui keterangan tertulis pada Minggu, 30 Maret 2025.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2025, Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Tetap Aman
BACA JUGA:Menko Airlangga Soal Rupiah Melemah: Masih Dibarengi dengan Capaian Positif
Gatra melanjutkan, menyambut Hari Raya Idul Fitri, PAM JAYA mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan kondisi air di rumah tetap aman dan hemat selama mudik.
Gatra memberikan beberapa tips agar pelanggan dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir tentang kondisi air di rumah.
Yang pertama pastikan tidak ada kran yang bocor atau terbuka untuk mencegah pemborosan air selama rumah ditinggal mudik.
"Matikan stop kran utama untuk menghentikan aliran air ke seluruh rumah selama Anda bepergian," lanjutnya.
Kemudian sambung Gatra, sebelum berangkat mudik, catat angka pada meteran air.
BACA JUGA:Menag: Alhamdulillah Tahun Ini Umat Islam Indonesia Rayakan Ramadan dan Lebaran Bersamaan
BACA JUGA:KPK Perbolehkan Keluarga Tahanan Berkunjung ke Rutan saat Hari Raya Idul Fitri
Hal ini kata dia, akan membantu Anda memantau apakah ada kebocoran yang terjadi saat rumah ditinggal mudik.
Lalu pelanggan disarankan untuk mencatat nomor layanan pelanggan PAM JAYA yakni 1500-223.
- 1
- 2
- 3
- »
相关推荐
- PP Muhammadiyah Surati Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Poinnya
- Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
- BAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek Jepang
- Ngawur Lah Itu Omongannya...
- Pidato Penutupan Rakernas ke
- Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama