Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
时间:2025-06-13 18:46:05 出处:综合阅读(143)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, bagi masyarakat Jakarta yang menolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp5 juta.
"Pemerintah memiliki UU Kesehatan, Kekarantinaan, kemudian ada PSBB yang jadi landasan kami untuk berbagai sikap dan kebijakan termasuk Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Dijelaskan dia, ketetapan sanksi ini tertuang dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta yang mengamanatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19 dapat dipidana dengan denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.
Perda yang mengamanatkan sanksi ini, kata Riza, dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya kasus warga yang membawa lari jenazah Covid-19, penolakan penguburan jenazah di pemakaman khusus, hingga penolakan dilakukan tes usap (PCR).
Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan pada vaksinasi Covid-19, Pemprov DKI kemudian memutuskan untuk memberlakukan sanksi denda pada penolak berbagai kebijakan kesehatan mulai pemeriksaan, protokol penguburan, hingga vaksinasi, bahkan dendanya ditingkatkan hingga Rp7 juta jika ada kekerasan.
"Jadi bagi warga negara, khususnya warga Jakarta yang menolak divaksin juga kita perlakukan sama seperti menolak diswab/kubur pemakaman jenazah sesuai protokol Covid-19 yang dendanya sanksi besarnya Rp5 juta kalau terjadi pemaksaan/kekerasan ditingkatkan menjadi Rp7 juta," ujarnya.
Karenanya, Riza meminta seluruh warga yang ada di Jakarta untuk taat, meski dirinya menyadari ada penolakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menganggap vaksinasi ini harus secara sukarela karena masih ada warga yang ragu terhadap vaksin tersebut.
"Kalau terkait keraguan vaksin, tak usah khawatir, kami pemerintah pusat dan Pemda DKI bertanggung jawab. Bahkan Pak Jokowi menjadi orang pertama yang ingin disuntik. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga," ujarnya.
上一篇: Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
下一篇: Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
猜你喜欢
- MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy
- Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- 西班牙美术留学院校以及申请要求
- Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
- 美国电影院校排名,这五所院校你值得选择!
- Keren, Jakarta Raih Penghargaan Transportasi Berkelanjutan
- Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu