Perkuat Perda
SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting pada 4-8 November 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan,quickq苹果app下载 kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.
“Kami mendorong dan memfasilitasi ASN untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun Perda dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Legal Drafting, di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).
Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan Perda-Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.
Baca Juga:BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Droping Air Bersih Bagi Ratusan KK di Sepawon
Dengan kondisi demikian, kata Heru, Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kediri tersebut bertujuan agar penyusunan peraturan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Maka perlu diberikan pemahaman supaya minimal mereka paham betul bagaimana sih menyusun suatu peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tamrin Simatupang menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Diklat Legal Drafting yang diikuti puluhan dari beberapa OPD Pemkab Kediri tersebut.
Pasalnya, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Menurut Tamrin, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.
Lebih lanjut, Tamrin juga telah menyiapkan sesi seminar dalam diklat tersebut supaya setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat. Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga:Sukseskan Pilkada, Pemkab Kediri Jadikan Olahraga Sebagai Sarana Komunikasi Lintas Instansi
“Semoga dengan adanya pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung,” tambahnya.
(责任编辑:探索)
- Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Istri Menhub Endang Budi Karya Raih Penghargaan di Kartini Awards 2024
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025