您的当前位置:首页 > 百科 > Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin 正文
时间:2025-06-08 01:35:24 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan m quickq官网下载 苹果版
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim atas liburan ke luar negeri tanpa izin.
Salah satu opsi pembinaan yang diungkapkannya adalah magang di kementerian selama dua bulan.
BACA JUGA:Kemendagri Catat 9 Daerah yang Siap Lakukan PSU, Persiapan Sudah 99%
BACA JUGA:Berkaca dari Kasus Lucky Hakim, Kemendagri Bakal Lakukan Penyuluhan Lebih Ketat Agar Kepala Daerah Paham Wewenang dan Tugasnya
Hal ini mempertimbangkan apakah Lucky mengetahui bahwa kepala daerah tidak bisa mengambil cuti meski di tanggal cuti bersama.
"Ya, memang dia tidak tahu, itu murni dia tidak tahu. Kita mungkin mempertimbangkan sanksi yang lebih ringan, misalnya pembinaan," kata Tito, ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta, 14 April 2025.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan setiap pelanggaran pun terlewat begitu saja.
BACA JUGA:Dipanggil Wamendagri Soal Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Serius
"Tapi yang jelas nggak hanya berlalu begitu saja. Nanti akan diikuti oleh kepala daerah lain. Tetap kita renungkan. Pembinaan misalnya, yang bersangkutan selama dua bulan mungkin setiap seminggu sekali magang di Kemendagri, di dirjen-dirjen Kemendagri untuk mengetahui aturan-aturan yang ada," tambahnya.
Namun apabila ternyata ia mengetahui aturan sebenarnya tetapi memilih untuk tetap melanggar, dipastikan Lucky Hakim mendapatkan sanksi tegas.
"Kalau sengaja dilanggar maka saya akan memberikan sanksi tegas, yaitu nonaktif selama tiga bulan," tandasnya.
Tito menyebut bahwa sebenarnya telah mengumumkan surat edaran bahwa kepala daerah tetap harus melakukan pelayanan pada saat libur Lebaran Idulfitri kemarin.
Selain itu, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2023 juga mengatur terkait ketentuan bagi kepala daerah yang akan melancong.
"Memang ada ketentuan bahwa kepala daerah yang akan keluar negeri harus mendapatkan izin. Untuk Gubernur itu oleh Presiden, bupati/walikota itu minta izinnya oleh Kemendagri," ungkapnya.
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan2025-06-08 01:33
7 Kebiasaan yang Bikin Diet Gagal, Salah Satunya Belanja Pakai QRIS2025-06-08 00:53
Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil2025-06-08 00:51
Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden2025-06-08 00:41
Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah2025-06-08 00:17
FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia2025-06-08 00:09
Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik2025-06-07 23:22
Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit2025-06-07 23:02
Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur2025-06-07 22:52
Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK2025-06-07 22:51
Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia2025-06-08 01:33
Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan2025-06-08 01:06
Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!2025-06-08 01:01
Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah2025-06-08 00:25
FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman2025-06-08 00:20
Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid2025-06-08 00:19
OJK Akui Pasar Karbon Indonesia Kini Didominasi Domestik, Tapi Siap Go Global2025-06-08 00:01
3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB2025-06-07 23:36
7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan2025-06-07 23:33
FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas2025-06-07 22:56