会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ngaku Covid!
当前位置:首页 > 知识 > Ngaku Covid 正文

Ngaku Covid

时间:2025-06-03 12:22:05 来源:www.quickq.cn 作者:热点 阅读:660次
Warta Ekonomi,quickq.net Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa wabah virus corona atau Covid-19 di Jakarta sudah terkendali di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun, ia juga membenarkan masih ada pelanggar protokol pencegahan Covid-19.

Menurut dia, pelanggaran yang terjadi tidak terlalu banyak. Bahkan, berbagai kasus kerumunan di beberapa lokasi hanya tersebar di media sosial.

Ngaku Covid

Ngaku Covid

Baca Juga: HUT DKI Jakarta, Anies Bicara Soal Macet dan Banjir

Ngaku Covid

Baca Juga: Indikator Politik: Anies Sulit Ambil Hati Partisan Jokowi

Ngaku Covid

"Tentu kasus-kasus ada, di foto, di gambar ada itu, pelanggaran ini, pelanggaran itu, ada," ucapnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan kasus yang tersebar tersebut hanya sedikit. Bahkan, cenderung ramai di media sosial karena viral.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
  • Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
  • Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
  • Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
  • Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
  • PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
  • Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
  • Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
推荐内容
  • Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
  • Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
  • Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
  • Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
  • OTT Bupati Talaud: Ada Uang Rp500 Juta dan Berlian
  • Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif