Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID -Hari ini Sandra Dewi diagendakan menjadi saksi dalam lanjutan sidang dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan hal itu sesuai perintah hakim.
"Hakim kan sudah perintahkan dipanggil lagi, kita lihat saja," katanya kepada awak media, Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:6 Kesaksian Sandra Dewi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis
Kemudian Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur menyebut kliennya bakal hadir dalam sidang tersebut.
"Insya Allah hadir," sebutnya.
Sebelumnya, artis dan istri Harvey Moeis bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi sang suami.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Sandra Dewi bakal jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
"Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan menjadi saksi dalam sidang kasus suaminya, Harvey Moeis," katanya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.
Diketahui, JPU membacakan beberapa dakwaannya kepada Helena Lim. Diantaranya mengenai transaksi penukaran uang dan pengiriman ke rekening Harvey Moeis dengan menuliskan tujuan transaksinya disamarkan sebagai 'setoran modal usaha' atau 'pembayaran hutang-piutang' padahal nyatanya tidak ada hubungan hutang piutang/ modal usaha antara terdakwa Helena maupun PT Quantum Skyline Exchange dengan Harvey Moeis.
Kemudian transaksi yang dilakukan itu disebut tidak didukung dengan persyaratan sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya tidak dilengkapi dengan Kartu Identitas Penduduk dan juga tidak ada keterangan untuk transaksi diatas USD25.000.
BACA JUGA:Sandra Dewi Ungkap Harta Sebelum Bertemu Harvey Moeis dalam Sidang Korupsi Timah
Transaksi tidak dilaporkan kepada Bank Indonesia maupun kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan juga tidak dicantumkan dalam laporan keuangan PT Quantum Skyline Exchange atas transaksi penukaran (Money Changer) yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta (PT. Refined Bangka Tin), TAMRON Alias Aon (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga dan Rosalina (PT Tinindo Internusa) di PT Quantum Skyline Exchange.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- Turis Minta Maaf Usai Coret