Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID- Direktorat Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Ditpolair Baharkam) Polri berhasil menangkap satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.
Kapal asing itu diduga diamankan karena menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia.
"Penangkapan tersebut berawal saat patroli polri mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri pada Rabu 6 Maret 2024.
BACA JUGA:Beredar Video Immanuel Ebenezer dengan Deddy Sitorus Dari Debat Hingga Nyaris Baku Hantam: Lu Pikir Gua Takut!
BACA JUGA:Pemesanan Tiket KA Lebaran 2024 Tembus 1 Juta Kursi, KAI Sediakan Kereta Tambahan
Truno mengatakan usai diperiksa, kapal tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen resmi melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dari sana, kata Truno, Polri mengamankan 1 nahkoda dan 3 orang anak buah kapal (ABK) dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar.
Selanjutnya, kata Truno, pada Senin kemarin tanggal 4 Maret 2024 telah diserahkan kepada pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan atau PSDKP Batam untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kemendes Gelar Munggahan Bersama Ustaz Das'ad Latif Jelang Ramadan, Gus Halim: Momentum Memperbaiki Diri Seluruh Pegawai
BACA JUGA:Pemain Juku Eja Belum Terima Gaji 3 Bulan, Ferry Paulus Mengaku Belum Tahu
"Modusnya, kawasan Selat Malaka ini merupakan jalur kapal niaga secara internasional, kemudian kapal tersebut mengikuti jalur kapal niaga internasional guna mengelabui petugas patroli polair tersebut," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Polri mengamankan barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol.
(责任编辑:娱乐)
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan