Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq无限试用 DISWAY.ID-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1.
"Terdapat enam Jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Berkas Perkara Firli Bahuri Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta
Herlangga menjelskan jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum.
"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat pukul 09.30 WIB.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Korlantas Polri Siapkan 3 Skema Ini Selama Nataru 2023/2024, 129.923 Personel Dikerahkan
Ade menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta apakah berkas telah lengkap atau belum.
(责任编辑:综合)
- ·Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!
- ·Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
- ·Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- ·Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas
- ·Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
- ·Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- ·Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- ·Dolar Melemah, Pasar Nantikan Data Inflasi hingga Hasil Negosiasi China
- ·KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- ·Soal Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan, Prasetyo Edi PDIP Sebut Bakal Dilakukan Hal Ini, Siap
- ·Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- ·Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
- ·Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!
- ·Dijual Mulai Rp992 Ribu, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian pada 10 Juni 2025
- ·Perjalanan Kecap Bango, dari Garasi Rumah di Tangerang hingga Dimiliki Unilever
- ·3 Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Imam Masykur Dikenakan 3 Pasal Berlapis
- ·Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- ·Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
- ·Ramai Desakan Non
- ·Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!