Bongkar Modus Penipuan, PPATK Telusuri Aset Tersangka Petinggi Indosurya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis quickq加速器下载安装Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran uang dan aset tiga petinggi KSP Indosurya Cipta yang menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Iya (menelusuri aset tersangka kasus Indosurya) Kami membantu di terkait followthemoney-nya," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Saat dikonfirmasi soal transaksi maupun aset para tersangka, termasuk temuan aset di luar negeri, Ivan mengatakan sudah menyerahkan seluruh hasil analisisnya ke Bareskrim. "Sudah kami serahkan ke Bareskrim ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya. Mereka yakni Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub.
Ketiganya disangkakan dengan Dugaan tindak pidana Perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal dengan menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.
Perhimpunan dana ini memiliki bentuk simpanan berjangka dengan memberikan bunga 8-11 persen. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tanpa dilandasi izin usaha dari OJK.
Kasus ini mengemuka pascakoperasi mengalami gagal bayar. Henry Surya yang menjabat sebagai ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta lantas memerintahkan June Indria dan Suwito Ayub untuk menghimpun dana masyarakat menggunakan badan hukum Kospin Indosurya Inti/Cipta.
(责任编辑:百科)
- ·Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
- ·Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- ·Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- ·Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- ·Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- ·Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
- ·15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- ·RUPTL Buka Pintu 1,7 Juta Orang, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan!
- ·IHSG Selasa Berakhir Meroket 1,65% ke Level 7.230, ANTM, BRPT dan BRMS Jadi Buruan Investor
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa
- ·Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- ·APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah
- ·Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah
- ·Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- ·Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- ·Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- ·Kampanye di Papua, Partai Buruh Siap Kerja buat Rakyat
- ·Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah
- ·10 Tempat di Jakarta Gelar Pertunjukan Barongsai Saat Imlek 2024