Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga bidang tanah mantan tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Johnny G. Plate. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2023.
Tanah Johnny G Plate seluas 11.7 hektar di daerah Komodo disita Kejagung yang terdiri dari 3 bidang.
"Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap 3 bidang tanah seluas 11,7 HA milik Tersangka JGP [Johnny G Plate]," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, 9 Juni 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 9 Juni 2023
BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi
Adapun 3 tanah milik Johnny Plate itu disita di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Ketut mengatakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023.
Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik politikus Partai Nasdem tersebut.
BACA JUGA:Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
Kejagung menyita mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeepn S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN berwarna putih metalik Tahun 2021.
"Adapun, aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo," ujar Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Satu tersangka baru itu berinisial WP. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- ·Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH Bulan September 2023? Cek Statusnya di Sini
- ·Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila
- ·Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
- ·Mei 2025, BPS Catat Sumatra Utara Inflasi 1,11 Persen
- ·Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
- ·Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- ·Bahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit Mematikan
- ·Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- ·Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
- ·Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- ·Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- ·12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- ·Lebarkan Sayap, BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen di Indonesia
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·Resepsionis Hotel Sarankan Tamu Tak Check
- ·Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- ·Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·Anies Kunci Jakarta, Mensos Buka