Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID- Amnesty International Indonesia menilai repatriasi Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina, menjadi momentum penting untuk menghapuskan hukuman mati.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah merepatriasi Mary Jane yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati terkait kasus narkoba.
BACA JUGA:Mary Jane Video Call Anaknya Sebelum ke Filipina: Gak Sabar Ketemu Mereka
BACA JUGA:Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya
“Repatriasi ini juga harus menjadi titik balik, tidak hanya bagi Veloso tetapi juga bagi sikap Indonesia secara keseluruhan terhadap hukuman mati," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Usman menambahkan, keputusan ini harus menjadi batu loncatan dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia bagi semua warga di Indonesia.
"Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina, negara yang telah lama menghapus hukuman mati, memastikan bahwa dia tidak akan menghadapi eksekusi," tambahnya.
Usman meyakini bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang mendasar, terutama hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari perlakuan kejam.
BACA JUGA:Berada Dipenjara Selama 15 Tahun, Mary Jane Fasih Berbahasa Indonesia dan Jawa
BACA JUGA:Senyum Rekah Mary Jane Jelang Dipulangkan ke Filipina, Sembari Teriak 'Aku Cinta Indonesia'
Menurutnya, penerapan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga melanggar hukum dan standar internasional.
Usman melanjutkan, memulangkan Mary Jane ke Filipina merupakan langkah yang sangat baik.
Tetapi Indonesia seharusnya bisa melangkah lebih jauh dengan mencabut statusnya terlebih dahulu sebagai terpidana mati.
"Keputusan ini tidak hanya mencerminkan nilai kemanusiaan, tetapi juga membawa Indonesia selangkah lebih dekat ke arah reformasi hukum yang sejalan dengan tren global penghapusan hukuman mati," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!