您的当前位置:首页 > 探索 > Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang 正文
时间:2025-06-04 00:54:34 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) J quickq下载iosjs7
Aktivis Ratna Sarumpaet segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Supardi di Jakarta, Kamis (21/2/2019), menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan dan dakwaan Ratna segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.
"Dakwaan sudah rampung," kata Supardi. Namun Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur mengakui belum menerima surat dakwaan dari Kejaksaan.
Achmad menyatakan pengiriman berkas dakwaan Ratna dari Kejaksaan kepada pengadilan tidak memiliki batas waktu. Namun Achmad mengingatkan Kejaksaan mengenai batas masa tahanan Ratna Sarumpaet yang masih kewenangan jaksa.
Baca Juga: "Mereka Menari-nari di atas Penderitaan Bu Ratna"
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan pada Kamis (8/11).
Namun Kejaksaan menyatakan berkas BAP Ratna harus dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya karena terdapat beberapa kekurangan. Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Baca Juga: Kasihan, Ratna Ditinggal Sendirian
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?2025-06-04 00:40
Penguin Antartika 'Jalan2025-06-04 00:16
Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau2025-06-04 00:08
Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?2025-06-04 00:00
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-03 23:56
Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini2025-06-03 23:45
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-03 23:24
Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas2025-06-03 23:10
Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei2025-06-03 23:09
MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan2025-06-03 23:08
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-04 00:52
Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut2025-06-04 00:42
Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi2025-06-04 00:27
2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis2025-06-04 00:21
Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?2025-06-04 00:21
Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?2025-06-03 23:00
Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini2025-06-03 22:55
Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan2025-06-03 22:36
Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung2025-06-03 22:33
Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan2025-06-03 22:32