Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID- KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Proyek di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), itu menelan dana Rp958 Miliar pada tahun anggaran 2020-2024.
BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024
BACA JUGA:Respons Dugaan Korupsi di PDNS Menkomdigi, Meutya Viada Hafid: Kami Terbuka dan Mengikuti Proses Hukum
Saat itu, kementerian di bawah kepemimpinan Menteri Kominfo Budi Arie.
Kejaksaanpun ditengarai mendalami dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi di kasus ini.
Diketahui, kasus dugaan korupsi mencuat setelah adanya kebocoran data penduduk Indonesia dan terganggunya sistem PDNS seiring serangan Ransomeware pada Juni 2024 lalu.
Kejaksaan mencium aroma tidak sedap terkait pengadaan PDNS yang menelan dana ratusan miliar namun rentan serangan siber tersebut.
Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat Putra saat dikonfirmasi Disway.id, Selasa, 18 Maret 2025 memastikan pengusutan kasus tidak pandang bulu.
Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam mengadaan proyek PDNS, diusut lebih lanjut.
Apakah Budi Arie sebagai Menkominfo saat itu terlibat?
"Penyidik sedang melakukan pendalaman fakta," ujar Kajari.
Pihaknya, kata Safrianto, memeriksa sebanyak 70 saksi kasus ini pada 17 Maret hingga pekan ke 3 di bulan April 2025.
"(Yang diperiksa) Pihak-pihak yang mengetahui secara pasti kegiatan pengadaan PDNS tersebut, mereka dari Kominfo dan swasta/pihak ketiga," ungkapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:焦点)
- ·Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Setelah Bolak
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- ·7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- ·IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman