Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan perusahaan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke daftar hitam atau blacklistpenyelenggara perjalanan umroh.
Hal tersebut pasca perusahaan terebut terbukti melakukan pelanggaran dengan menipu ratusan jamaah umrah hingga tak bisa pulang ke Tanah Air.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag,quickq安卓手机版 Mujib Roni menerangkan, informasi berkenaan PT NSWM juga telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin resmi Kemenag RI.
"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag,” tutur Mujib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga:Travel Umrah PT Naila yang Menipu Ratusan Jemaah, Cabangnya Ada di Tasikmalaya
"Itu Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar Kemenag RI," urainya melanjutkan.
Dari penelusuran dalam situs resmi Kemenag.go.id, informasi soal PT NSWM sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang mempunyai izin resmi.
Sekedar informasi, PT NSWM sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang memiliki izin resmi di situs Kemenag.go.id.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah umrah sehingga telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yang ditangkap 27 Februari 2023 adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM.
Baca Juga:5 Artis yang Umrah saat Ramadan 2023, Ada Aurel Hermansyah dan Keluarga
MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- 德国艺术硕士留学申请指南!
- Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Pramugari Ingatkan Penumpang Tak Lepas Alas Kaki di Pesawat, Kenapa?
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- 世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- 汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
- WNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya
- 国外艺术名校好申请吗?这些要求你需要了解
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- 新加坡艺术研究生留学申请条件及费用
- VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak