Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

焦点 2025-06-11 23:49:17 1755
Warta Ekonomi,quickq官网网址电脑端 Jakarta -

Penyidik kepolisian mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) seiring berjalannya penyelidikan.

Baca Juga: Ditangkap, Pelaku Persekusi Banser Terancam 6 Tahun Penjara

Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Meski sudah menetapkan satu tersangka, polisi masih terus mendalami ada atau tidaknya tersangka lainnya dalam kasus itu.

Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

"Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Yusri mengatakan kasus persekusi tersebut kini ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik juga telah telah menahan HA (30) yang ditelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi yang viral di media sosial.

"Kasus persekusi ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kemarin sudah berhasil mengamankan inisial HA. Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.

Sebeumnya, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.

本文地址:http://www.ai-quickq.com/html/72c899891.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Perempuan, FJPI Sumut dan OJK Sumut Berkolaborasi

Tamara Tyasmara Dites Psikologi Forensik, Metode Ini yang Digunakan

Saat Anies Puji Eks Loyalis Jokowi dan Prabowo yang Bersatu di Kampanye Akbar AMIN di JIS

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 3 Juni 2021: Rawan Ambruk Lawan Mata Uang Dunia

Properti Bangkit! Laba Summarecon Tembus Rp1,8 Triliun

9 Tahun Berturut

KPPS Tak Bisa Koreksi Kesalahan Suara Pilpres, KPU: Hanya Bisa Berikan Konfirmasi Sesuai atau Tidak

友情链接