www.quickq.cn

Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut Peratur quickq电脑版怎么用

Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...

Warta Ekonomi,quickq电脑版怎么用 Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan atau penyesuaian tarif sewa rumah susun sederhana (rusunawa).

Sebelumnya, Selasa (14/8), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta. khusus warga relokasi tarifnya menjadi Rp 272.000/bulan sedangkan warga umum jadi Rp 535.000/bulan.

Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...

Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap pergub tersebut sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...

"Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dulu lah," katanya di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Hore!! Bang Anies Batalkan Kenaikan Tarif Sewa Rusun, Tapi...

Lanjutnya, Ia mengaku banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan tarif rusun.

"Kita dapat masukan dari masyarakat penghuni, ada masyarakat penghuni mereka punya kemampuan mungkin tidak masalah, tapi kan masyarakat yang terbatas pasti itu masalah," tuturnya.

Selain itu, Katanya, pencabutan sementara pergub tersebut hanya berlaku untuk sejumlah rusun yang telah dihuni, baik oleh warga relokasi maupun warga umum. 

"Sedangkan, untuk 13 rusun baru yang sampai saat ini belum dihuni, tetap menggunakan Pergub Nomor 55 tersebut yang saat ini tengah dalam proses evaluasi dan kajian ulang." tukasnya.

访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap