Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
SuaraJakarta.id - Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Farid Okbah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunda.
Sedianya sidang itu dilakukan pada hari ini,quickq是干啥的 Rabu (24/8/2022). Namun karena terdakwa tidak hadir, sidang ditunda Rabu (31/8/2022) pekan depan.
Di lokasi sidang, tampak hadir sejumlah simpatisan ketiga terdakwa kasus dugaan terorisme tersebut.
Selain Farid Okbah, dua terdakwa lain dalam sidang itu adalah Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.
Baca Juga:Sidang Perdana Kasus Terorisme Anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi Farid Okbah Berlangsung Offline
Kuasa hukum terdakwa, Juju Purwantoro mengatakan, para terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
"Agenda sudah diputuskan oleh majelis (hakim) bahwa sidang offline dengan menghadirkan tiga terdakwa," ujar Juju.
Sementara itu, sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri mengamankan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme Farid Okbah tersebut.
"Pengamanan gabungan dari Polres juga. Total ada 60 personel," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira.
Diketahui, ketiga terdakwa ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, pada 16 November 2021.
Baca Juga:Nama Produk dan Restoran Dinilai Membuat Mie Gacoan Sulit Memiliki Sertifikasi Halal
Ahmad Zain An Najah pernah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, sedangkan Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi.
Adapun Anung Al Hamat, perannya sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga advokasi kelompok JI.
Farid Okbah juga merupakan dewan syuro kelompok JI, pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Ahmad Zain An Najah menjabat sebagai Ketua LAM BM ABA. [Antara]
(责任编辑:娱乐)
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- Update COVID
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Update COVID
- Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah