会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!!

Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

时间:2025-06-10 06:43:36 来源:www.quickq.cn 作者:休闲 阅读:965次
Warta Ekonomi,quickq手机版免费下载 Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dari bepergian ke luar negeri dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada perusahaan tekstil tersebut dan entitas anak usahanya.

Pencekalan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan langkah itu diambil agar memudahkan proses penyidikan apabila keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.

Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Harli, Jakarta, Senin (9/6/2025).

Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex

Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!

Menurut Harli, penyidik berencana memanggil kembali Iwan Kurniawan dalam waktu dekat, meski tanggal dan waktunya belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lanjutan ini disebut sebagai bagian dari upaya mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke berbagai bank, termasuk bank pemerintah dan bank daerah.

Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam proses pengajuan dan pencairan kredit kepada Sritex.

Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan

Penyidik kini tengah mengkaji hasil pemeriksaan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan Iwan Kurniawan dalam kasus ini, bersamaan dengan tiga tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiga tersangka tersebut adalah:

  • DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2020,
  • ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020,
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pemberian kredit bernilai besar yang diduga tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Kejagung belum mengungkap secara rinci total nilai kredit yang menjadi objek penyidikan, namun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan bukti dan keterangan yang terkumpul.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
  • Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
  • Sosok MA dan AR Disebut Terlibat NGO Israel Berujung Dipecat MUI, Asrorun: Sikap MUI Jelas Mengutuk
  • 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
  • Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Kawah Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.600 Meter
  • 3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai Minyak
  • Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
  • Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
推荐内容
  • TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
  • 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
  • INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
  • Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
  • TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo
  • Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!