Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID--Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat calon wakil presiden.
Kali ini, laporan tersebut datang dari Cyber Indonesia. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan pelaporan ini dilakukan agar tidak adanya fitnah.
BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024.
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Oleh karena itu, ia membuat laporan tersebut sebagai upaya shock therapy bagi para pihak yang kerap menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.
"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:Nusron Wahid Jengkel Cawapres Cak Imin Senggol Gus Miftah Soal Bagi-Bagi Uang
Dalam laporan Muannas, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Sebelumnya, Roy juga dilaporkan oleh Relawan Nasional Pilar 08 Prabowo-Gibran resmi melaporkan pakar Telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait penyebaran hoax soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar pada 22 Desember 2023 lalu.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 02 Januari 2024.
相关文章
Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
JAKARTA, DISWAY.ID -Stasiun MRT Dukuh Atas BNI mulai dipadati massa pendukung Prabowo-Gibran menuju2025-06-14Dari Alam Sutera ke Blok M, Enam Rute Transjabodetabek Diluncurkan
Warta Ekonomi, Jakarta - Enam rute baru Transjabodetabek resmi beroperasi sejak April hingga awal Ju2025-06-14Prabowo Soal Kasus Korupsi Pertamina: Kami Akan Bersihkan, Kami Bela Kepentingan Rakyat
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi tata kelola minyak dan produk2025-06-14Waspada Penipuan!, GoPay Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik
Warta Ekonomi, Jakarta - GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (B2025-06-14Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan kereta KA Tur2025-06-14Semester I 2025 Gemilang, Askrindo Raih The Best Indonesia Finance Award 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Askrindo mengawali Semester I tahun 2025, dengan menunjukkan performa ya2025-06-14
最新评论