您的当前位置:首页 > 时尚 > Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri 正文
时间:2025-06-03 22:21:28 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bha quickq官网苹果下载
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.
Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies
"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.
Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel
"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.
BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK2025-06-03 22:15
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-06-03 22:13
P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya2025-06-03 22:12
Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan2025-06-03 21:21
Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya2025-06-03 21:11
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-06-03 21:01
FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman2025-06-03 20:34
Penerbangan Putar Balik Gara2025-06-03 20:23
Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara2025-06-03 20:05
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh2025-06-03 19:46
Diakui UNESCO, Ini Ciri Khas Kebaya di Indonesia dan Empat Negara Lain2025-06-03 21:41
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-06-03 21:15
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-06-03 21:15
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-06-03 21:14
Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini2025-06-03 21:13
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-06-03 20:52
Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya2025-06-03 20:33
Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah2025-06-03 20:32
Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!2025-06-03 19:55
Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk2025-06-03 19:35