会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook!

Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook

时间:2025-06-03 12:33:06 来源:www.quickq.cn 作者:知识 阅读:126次
Warta Ekonomi,quickq收费 Jakarta -

Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan bukti video adanya perubahan hasil rekapitulasi suara dari sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU yang membuat pasangan calon 02 Prabowo-Sandiaga kehilangan suara, hanyalah narasi dari akun "Facebook."

Baca Juga: Facebook Gunakan AI Ciptakan Suara Tiruan Bill Gates

Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook

Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook

Enny saat membacakan pertimbangan hakim di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (26/6) menyebut dalil pihak pemohon, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebutkan kehilangan 2.871 suara dalam sehari, dari semula perolehan 18.002 suara menjadi 15.131 suara.

Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook

Sementara perolehan suara pada pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dikatakan semula mendapat 14.254 suara, bertambah menjadi 15.245 suara pada hitung cepat.

Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook

"Mahkamah, terhadap bukti video dimaksud hanyalah narasi yang menceritakan adanya akun 'Facebook,' yang menarasikan bertambah atau hilangnya suara paslon," ujar Enny.

Enny menyebut pihaknya telah mencermati bukti video yang diajukan oleh pemohon dan mendapati video tersebut berasal dari seseorang yang mengaku bernama Alamo Darussalam.

Alamo menjelaskan adanya informasi bahwa seseorang yang bernama Profesor Soegianto Soelistiono, yang pernah mengunggah data laman web situng di dalam akun "Facebook" dengan tambahan narasi.

Enny menegaskan pertimbangannya bahwa situng bukan merupakan basis penghitungan hasil rekapitulasi suara karena masih dimungkinkan adanya koreksi dan perubahan.

"Narasi-narasi tersebut sama sekali tidak menjelaskan apapun terkait dengan hasil akhir rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon, dengan demikian dalil pemohon 'a quo' tidak beralasan menurut hukum," ujar dia.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
  • Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
  • Link Nonton Academy of Champions Episode 2 Hari ini, Maxwell Cs Jadi Coach!
  • 建筑学国外留学申请流程及优势
  • Kalimantan Jadi Salah Satu Perjalanan Impian di Asia Tahun 2025
  • 高考结束出国留学有哪些途径?
  • Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...
  • Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
推荐内容
  • Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
  • 6 Kebiasaan Pagi untuk Menurunkan Tensi Darah Secara Alami
  • 英国大学城市规划专业排名TOP5
  • 美国电影学院研究生申请要求
  • Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
  • 怎么凭高考成绩出国留学?