Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang sebelum memberikan rekomendasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan Reuni Akbar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukannya tanpa alasan karena saat ini Monas masih ditutup untuk umum di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pantas Anies Kalah, Rupanya Ini Jurus Rahasia Kang Emil
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu saja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menurut Gembong, semua keputusan ada di tangan Gubernur Anies apakah diberikan izin atau tidak.
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya, gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.
Setelah kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, ada rencana digelar Reuni Akbar PA 212 di kawasan Monas. Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana akan menggunakan Monas dalam kegiatan Reuni 212. Slamet juga mengklaim pihaknya sudah mengajukan surat izin ke Pemprov DKI sejak tiga bulan lalu.
"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Slamet di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Sementara pada Selasa (10/11) malam, Gubernur Anies Baswedan menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu, diklaim tidak ada pembahasan soal acara Reuni 212.
Monas sendiri sudah ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara Reuni 212 sendiri diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 Jakarta menetapkan PSBB transisi. Sebab, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
(责任编辑:综合)
- ·Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...
- ·Kasus Novel Lama Tak Terungkap, Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen
- ·Ini 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Turunkan Berat Badan
- ·Jelang Ramadan, BPOM Bakal Perketat Pengawasan Makanan dan Takjil di Pasar
- ·Kota Terkecil Dunia Dihuni 52 Orang, Simpan Resep Rahasia 2 Ribu Tahun
- ·Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?
- ·VIDEO: Bros Aga Khan Langka Terjual Hingga Rp1,3 Triliun
- ·Menko Airlangga: Indonesia Terbuka dalam Kerja Sama Critical Mineral
- ·Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
- ·Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- ·Pramugari Ungkap Penyebab di Dalam Pesawat Terasa Sangat Dingin
- ·Prosedur LVA, Solusi Aman Atasi Limfedema Usai Operasi Kanker Payudara
- ·NYALANG: Di Bawah Kepak Sayap Pengharapan
- ·KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
- ·Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- ·Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
- ·Perjalanan 'Pelopor Skincare' NIVEA dari Jerman hingga Masuk ke Indonesia
- ·Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- ·Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- ·Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?