会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E!

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

时间:2025-06-10 19:11:03 来源:www.quickq.cn 作者:综合 阅读:180次
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Syahrial,quickq官方网址 terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Syahrial mengaku ditanyai penyelidik KPK terkait prosedur dan perencanaan anggaran kegiatan balap mobil listrik tersebut.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, ya. Penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerja samanya itu saja," ujar Syahrial, Rabu (9/3). KPK belum memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E hari ini. Hanya saja, Syahrial bukan orang pertama dari unsur legislatif yang dipanggil KPK.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut jika Syahrial diperiksa lantaran yang bersangkutan merupakan mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi ini yang membidangi olahraga dan pemuda.

Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula E

"Karena beliau waktu itu Ketua Komisi E setelah Pak Pantas," kata Gembong.

Sebelumnya, KPK sudah mengklarifikasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. KPK sempat menyatakan bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu. Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka juga didampingi oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Penegakan Hukum, Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: 'Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga'
  • Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah
  • Kemenhub Hadirkan Angkutan KSPN di 13 Kawasan Pariwisata di Indonesia, Danau Toba hingga Kawah Ijen
  • Destinasi Liburan Pilihan Cristiano Ronaldo, bak Surga Penuh Keajaiban
  • Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
  • UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah
  • FOTO: Cara Ibu
  • Gandeng Kemenparekraf, MEG Cheese Promosikan Wisata Indonesia Lewat Kemasan Keju Edisi Spesial
推荐内容
  • Kembangkan Riset Persepsi Publik, KPU Gandeng Asosiasi Presisi
  • Gandeng Singapura, Kemenpar Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok
  • FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu
  • Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam
  • KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
  • Kopi Susu Kekinian, Jadi 'Menu Pokok' di Setiap Kedai Kopi