Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
SuaraJakarta.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganggap rekayasa peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo,quickq官网网址 suatu cara menghindar dari hukum.
Menurutnya, rekayasa itu wajar dilakukan oleh seseorang yang untuk menutupi perbuatan jahat yang dilakukan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
"Ya wajar lah ada orang yang telah berbuat kejahatan lalu berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum. Dengan cara membuat cerita yang dibuat-buat, berusaha merusak barang bukti dan membawa suatu cerita baru ke publik."
"Saya kira suatu cara untuk menghindar dari hukum ya," kata Adrianus kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
Adrianus menuturkan, dalam kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, untuk menjalankan skenario tembak menembak tersebut.
![Komisioner ombudsman Adrianus Meliala [suara.com/Nikolaus Tolen]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/12/29/99647-komisioner-ombudsman-adrianus-meliala-suaracomnikolaus-tolen.jpg)
"Iya, dia menggunakan aksesnya, staf-staf yang dimilikinya, kekuasaannya untuk melakukan cerita itu. Saya kira wajar saja orang punya sisi negatif dan yang bersangkutan lalu mengeluarkan sisi negatifnya," tutur Kriminolog UI.
Tak Ada Baku Tembak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo—red)," ucap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J
Kapolri mengungkapkan, pihaknya juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus Brigadir J ini.
"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja," tutur Kapolri.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
(责任编辑:休闲)
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan
- FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
- Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
- Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- 2025年全世界大学建筑专业排名TOP10院校
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi
- India Ketar
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook