会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat!

Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

时间:2025-05-18 18:28:50 来源:www.quickq.cn 作者:热点 阅读:982次

JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID --Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan poin-poin yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). 

Revisi KUHAP akan menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.

Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

Habiburokhman mengatakan dalam RKUHAP itu nantinya tidak mengubah tugas aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.

Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

BACA JUGA:Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Angka 8 Persen, Wamenperin: Industri Nonmigas Harus Dikembangkan

Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat

BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024

"Jadi, polisi, polri, penyidik polisi adalah tetap penyidik utama, kemudian jaksa adalah penuntut tunggal. Jadi enggak ada pergeseran disitu. KUHAP baru mengandung banyak perbaikan sebagaimana saya bilang tadi, karena menyesuaikan dengan KUHP baru yang mengandung nilai restoratif, restitutif, dan rehabilitatif," kata Habibur di Kompleks Parlemen, Kamis, 20 Maret 2025.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan nantinya dalam RKUHAP ini mencegah kekerasan selama proses pemeriksaan.

"Di KUHAP yang baru ini kita siasati, ya, kita atur agar berkurang semaksimal mungkin (kekerasan) diantaranya dengan pengadaan CCTV atau kamera pengawas dalam setiap pemeriksaan dan di setiap ruangan di mana ada penahanan. Jadi, di ruang tahanan itu harus ada CCTV dan dalam setiap pemeriksaan harus ada perekaman," jelasnya.

Selanjutnya, jelas Habibur, Advokat ini kan orang yang bekerja melindungi hak-hak orang yang bermasalah dengan hukum.

Dalam RKUHAP ini nantinya advokat bisa menyampaikan keberatannya terhadap orang yang diperiksa.

"Kalau kemarin advokat, ya, selama 44 tahun mendampingi klien yang diperiksa, dia cuma bisa mencatat dan mendengar. Tapi di KUHAP baru, advokat bisa menyampaikan keberatan, ya, kalau terjadi intimidasi terhadap orang yang diperiksa," imbuhnya.

BACA JUGA:Nih Jurusan Teknik di Kampus RI yang Masuk Daftar Peringkat Teratas Dunia Versi QS WUR 2025

BACA JUGA:Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi

Bukan hanya itu, nantinya advokat juga bisa mendampingi saksi dan korban selama pemeriksaan.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
  • FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
  • Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
  • 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
  • Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
  • 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
  • Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
  • FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
推荐内容
  • Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
  • FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
  • Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
  • Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
  • Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
  • BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof