会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah!

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

时间:2025-05-18 12:46:26 来源:www.quickq.cn 作者:百科 阅读:917次

JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait kebijakan pengerahan pasukan atau prajurit sebagai personel keamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

“Kenapa ada TNI berjaga di kejaksaan, nantinya harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat, 16 Mei 2025.

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

BACA JUGA:RS Premier Bintaro Punya Pelayanan Teknologi Terbaik, Bantu Pulihkan Nyeri dan Gangguan Sendi Bahu

Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah

BACA JUGA:Puan Janji Tak akan Buru-buru Bahas RUU KUHAP dan Pemilu

Puan pun menilai, penjelasan dari pihak TNI penting agar tidak muncul spekulasi atau fitnah yang bisa memperkeruh suasana.

“Jadi jangan sampai kemudian ada fitnah atau kemudian pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan secara jelas,” tegas Puan.

Seperti diketahui, kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh jajaran untuk menugaskan personel serta perlengkapan guna mendukung pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Kebijakan yang disebut sebagai sebuah bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung itu menimbulkan kontroversi.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan pengamanan di Kejaksaan merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI.

BACA JUGA:Pimpinan KPK Usulkan Pemerintah Berikan Dana untuk Parpol, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Alasan Kejati dan Kejari Dijaga TNI bukan Polri Dibeberkan Kejagung

MoU tersebut ditandatangani pada 6 April 2023, dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI.

Penugasan prajurit bersifat rutin dan preventif, bukan bentuk militerisasi terhadap lembaga penegakan hukum sipil.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
推荐内容
  • Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
  • Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
  • Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual