您的当前位置:首页 > 休闲 > Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai 正文
时间:2025-06-03 23:45:43 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan mene quickq安卓版安装包
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan tidak lagi memperpanjang dan menerbitkan pelat nomor khusus RF dan sejenisnya secara permanen pada Oktober 2023 mendatang.
”Sudah saya suruh setop. Bulan 10 tahun 2023 berarti sudah tidak ada lagi perpanjang,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Dirregident Korlantas Polri) Brigjen Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 27 Januari 2023.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk institusi pemerintah, tapi juga masyarakat sipil.
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
”Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi. Kalau bulan 11 masih ada yang pakai RF, itu berarti bukan (pelat asli)," ujarnya.
Pihak Korlantas Polri menyebut bahwa penyetopan plat nopol RF ini dikarenakan banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.
"Dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya dipakai karena terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal," tutupnya.
Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan pembuatan pelat khusus atau pelat RF sejak Oktober 2022 lalu.
“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Yusri.
BACA JUGA:Siap-Siap, Sepeda Motor Juga Wajib Bayar di 25 Jalan DKI Jakarta Ini
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Sebagai gantinya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pelat khusus dengan kode berbeda.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nantinya pelat khusus tersebut akan bersifat rahasia. Sehingga, tak ada yang tahu bahwa pelat yang digunakan para pejabat eselon I dan II itu merupakan pelat khusus.
Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!2025-06-03 23:32
Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari2025-06-03 23:31
10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 20232025-06-03 22:57
FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid2025-06-03 22:40
Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara2025-06-03 22:40
Siapa Bilang Perempuan dan Laki2025-06-03 22:36
5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 20242025-06-03 21:47
5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 20242025-06-03 21:42
Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini2025-06-03 21:13
3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda2025-06-03 21:10
Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini2025-06-03 23:26
Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru2025-06-03 23:24
VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar2025-06-03 23:23
7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC2025-06-03 21:58
Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket2025-06-03 21:57
Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat2025-06-03 21:55
Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta2025-06-03 21:45
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!2025-06-03 21:40
Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?2025-06-03 21:36
INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'2025-06-03 21:29