您的当前位置:首页 > 百科 > KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD 正文
时间:2025-06-03 23:46:18 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendafta quickq网页版入口
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan tiga provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak. Adapun tiga provinsi yang dimaksud, yaitu Jawa Barat, Aceh, dan Riau.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menyebutkan tiga provinsi tersebut menjadi wilayah terbanyak yang menerima bakal calon DPD untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Ada 3 provinsi yang menerima pendaftaran bakal calon DPD terbanyak yaitu: Jawa Barat sebanyak 55 orang, Aceh sebanyak 30 orang, dan Riau sebanyak 29 orang," ujar Idham Holik di KPU RI, Selasa, 16 Mei 2023.
BACA JUGA:KPU Tanggapi Kabar Dedi Mulyadi Jadi Bacaleg Partai Golkar dan Gerindra
Adapun, lanjut Idham Holik, provinsi yang paling sedikit menerima bakal calon DPD, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara.
"Sebaliknya ada 4 provinsi dengan jumlah bakal calon DPD yang paling sedikit yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Utara," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah resmi mengakhiri tahapan pendaftaran bakal calon DPD pada Minggu, 14 Mei 2023.
BACA JUGA:Tanggal Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg Diungkap KPU, Harus Lolos Dua Kriteria Penilaian
Pendaftaran yang berlangsung selama 14 hari, yaitu dari 1-14 Mei 2023 itu telah mencatat ada 701 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.
Adapun dari 701 orang tersebut, ada 97,43 persen Yang mendaftarkan ke KPU Provinsi di 38 Provinsi.
"Komposisi dari 683 orang bakal calon DPD tersebut terdiri dari 548 orang laki-laki dan 135 orang perempuan," kata Idham Holik.
BACA JUGA:KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
Sedangkan sisanya, yakni 2,64 persen atau sekitar 18 orang yang terdiri daru 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 15 ayat 1 huruf g PKPU Nomor 11 Tahun 2013.
"Potensinya mereka tak memenuhi Pasal 15 ayat 1 huruf g Peratutan KPU No. 11 Tahun 2013 sebagai tindak lanjut dari amar Putusan MK RI No. 12/PUU-XXI/2023," tandasnya.
Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar2025-06-03 23:42
Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon2025-06-03 23:40
FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong2025-06-03 23:38
Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi2025-06-03 23:22
Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait2025-06-03 23:15
Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya2025-06-03 23:02
Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum2025-06-03 21:38
欧洲设计学院排名如何?2025-06-03 21:21
Prabowo Akui Dapat Laporan Masyarakat Belum Mau Cek Kesehatan Gratis, Mungkin Takut Hasilnya2025-06-03 21:08
Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB2025-06-03 21:07
Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK2025-06-03 23:03
Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK2025-06-03 23:03
Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...2025-06-03 23:02
Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler2025-06-03 22:44
Trik Check2025-06-03 22:34
Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini2025-06-03 22:16
Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains2025-06-03 22:14
Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK2025-06-03 22:08
Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang2025-06-03 21:49
Kasus Editor Metro TV, Saksi: 2 Pria Mencurigakan Lewat Dini Hari2025-06-03 21:25