您的当前位置:首页 > 时尚 > KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI 正文
时间:2025-06-04 16:40:54 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta kepada Dewan K quickq网页怎么打不开
JAKARTA,quickq网页怎么打不开 DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga Komisioner KPU RI.
Tiga Komisioner KPU RI, yaitu Hasyim Asy'ari, Idham Holik, dan Mochammad Afifuddin.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu perwakilan KMPKP, Hadar Nafis Gumay usai melaporkan seluruh anggota KPU ke Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Alexander Marwata Tegaskan KPK Kini Fokus Ungkap Kasus Kerugian Negara daripada OTT
BACA JUGA:Heboh Instagram Oreo Nyatakan Dukung LGBT, Kolom Komentar Banjir Hujatan Netizen: Boikot!
"Kami menuntut para penyelenggara ini dinyatakan melanggar kode etik, kemudian kedua, tiga orang pimpinan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, pak Idham Holik sebagai Ketua Divisi teknisnya, pak Mochamad Afifuddin sebagai ketua divisi bidang hukumnya untuk dijatuhkan sanksi maksimal, diberhentikan sebagai anggota KPU," ujar Hadar Nafis Gumay di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2024.
Selain meminta ketiganya diberhentikan, Hadar juga menyebutkan empat nama komisioner lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaaan Harahap, dan August Mellaz untuk turut diberikan sanksi berupa peringatan keras.
"Kemudian anggota yang lain diberikan peringatan yang keras," imbuhnya
Lebih lanjut, Hadar pun mengatakan, dengan melaporkan seluruh komisioner KPU RI ke DKPP, maka penyelenggara pemilu selanjutnya bisa lebih baik tanpa adanya hukum yang dilanggar.
"Kami berharap dan juga meyakini sebetulnya kita bisa punya harapan terhadap penyelenggaraan pemilihan selanjutnya," katanya.
BACA JUGA:Polri Bakal Terapkan Pasal TPPU ke Bandar Judi Online
BACA JUGA:Polri Tangkap 464 Tersangka Judi Online Selama 2 Bulan
Sebelumnya, Seluruh anggota KPU kembali diadukan oleh KMPKP karena dinilai telah mengabaikan hukum yang sempat diputuskan baik oleh MA, Bawaslu, maupun DKPP.
Adapun putusan-putusan yang dimaksud, yaitu terkait ketentuan keterwakilan perempuan. KPU dinilai tidak memenuhi hal tersebut yang mana seharusnya anggota legislatif perempuan diwakilkan paling sedikit 30 persen.
Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.5002025-06-04 16:17
Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya2025-06-04 16:12
Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan2025-06-04 15:46
Materi dan Kisi2025-06-04 15:39
Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya2025-06-04 14:52
Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi2025-06-04 14:46
Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya2025-06-04 14:41
Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham2025-06-04 14:28
Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 20452025-06-04 14:11
MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya2025-06-04 14:04
Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan2025-06-04 16:27
Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel2025-06-04 16:07
Wow! Pak Anies Janji Kasih Insentif Parkir Buat Kendaraan Listrik, Loh2025-06-04 16:00
Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham2025-06-04 15:35
8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO2025-06-04 15:23
Meski Laba Turun, Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Tetap Bagikan Dividen Miliaran2025-06-04 15:07
Urusan Wisatawan, Anies Ngaku2025-06-04 14:58
Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award2025-06-04 14:54
Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting2025-06-04 14:39
KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun2025-06-04 14:23