Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
(责任编辑:百科)
- ·Anies Diminta Beresin Kabel
- ·Daftar Kode Promo Gojek Terbaru Agustus 2023: Ada Potongan Hingga Rp 20 Ribu Nih!
- ·Mengenakan Kemeja Garis Hitam Putih, Ganjar Pranowo: Saya Bukan Orang Abu
- ·Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
- ·4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- ·Buah yang Disebutkan dalam Al
- ·Kaki Gatal Jadi Gejala Diabetes: Penyebab dan Cara Mengatasinya
- ·795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan
- ·Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini
- ·Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- ·Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
- ·Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
- ·AIKKI Kukuhkan Kepengurusan Baru, Siap Transformasi Industri Kimia Khusus
- ·Resep Spaghetti ala Dikta Wicaksono, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa
- ·Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- ·Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
- ·Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- ·Waspada 7 Tanda Kamu Perlu 'Puasa' Media Sosial
- ·Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah
- ·Bank Mandiri Group Salurkan 1.134 Hewan Kurban ke Pelosok dan Daerah 3T