Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
Asperindo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia mendukung penuh tentang kebijakan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) yang menetapkan batasan baru terkait promosi gratis ongkir melalui Peraturan Menteri Komdigi No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Peraturan ini diluncurkan oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 16 Mei lalu di Jakarta dan dirancang demi menjaga keseimbangan industri pos dan kurir, mencegah perang tarif, serta mendorong efisiensi dan pelayanan yang berkelanjutan di era ekonomi digital dan e-commerce yang kian masif.
Sekretaris Jenderal DPP Asperindo, Tekad Sukatno, regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyelaraskan industri pos nasional dengan tantangan dan peluang baru.
"Regulasi ini dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional diera e-commerce saat ini," ujarnya dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa program gratis ongkir yang marak di e-commerce bukan berasal dari penyelenggara pos, melainkan bagian dari strategi promosi marketplace kepada penjual dan pembeli.
Karena itu, penyedia jasa logistik diimbau tidak larut dalam skema promosi yang bisa mengganggu struktur biaya operasional mereka.
"Layanan Pos Komersial ini tidak mengatur promosi free ongkir di marketplace, akan tetapi untuk mendorong agar harga grosir dilakukan melalui kesepakatan bersama antara penyelenggara pos dan pengguna jasa melalui proses yang adil dan transparan,"
Diharapkan, dengan adanya regulasi ini bisa mencegah adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang hanya berfokus pada tarif murah tanpa memperhatikan kualitas layanan dan kesejahteraan kurir.
Selain itu, Tekad juga menjelaskan DPP ASPERINDO menjadikan kualitas layanan sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengikuti tren tarif murah yang belum tentu berkelanjutan.
(责任编辑:娱乐)
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!